Tidak Sengaja Bunuh Pencuri Yang masuk Obyek Vital Negara, 2 Satpam Dipenjara

Tidak Sengaja Bunuh Pencuri Yang masuk Obyek Vital Negara, 2 Satpam Dipenjara

DinastiPokerTidak Sengaja Bunuh Pencuri Yang masuk Obyek Vital Negara, 2 Satpam Dipenjara - Eko Sulistiyono dan Effendi Putra, yang merupakan dua orang satpam di Kota Padang divonis penjara karena tidak sengaja membunuh Adek Firdaus terduga pencuri yang msauk dikawasan Pelabuhan Teluk Bayur.

Eko divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, sedangkan Effendi Putra divonis 4 tahun 6 bulan penjara saat sidang yang digelar pada Selasa, 20 Oktober 2020. Pembunuhan yang melibatkan dua satpam tersebut terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.

Waktu itu, Eko dan Effendi melakukan patroli di dermaga VII Pelabuhan Teluk Bayur dan memergoki Adek Firdaus masuk ke area obyek vital negara. Kemudian dua satpam tersebut meminta Adek Firdaus untuk keluar dari area tersebut.

Bukannya menuruti perkataan satpam tersebut, Adek malah masuk ke mess PT CSK Dermaga Beton Umum. Lagi-lagi, Adek Firdaus kembali diminta untuk segera meninggalkan lokasi oleh kedua satpam tersebut. Namun dia menolak. Dengan emosi dia mengeluarkan pisau dan menyerang Eko dan Effendi.

Mereka pun berkelahi dan pisau yang dibawa Adek Firdaus untuk menyerang dua satpam tersebut terlepas. Pisau tersebut kemudian diambil oleh salah satu satpam. Perkelahian tidak berhenti sampai disitu.

Agen Domino99 | Domino Online | Dinastipoker | Poker Uang Asli

Adek Firdaus kemudian mengeluarkan golok yang dia simpan dipinggangnya dan kembali menyerang dua satpam di obyek vital tersebut. Karena diserang, Effendi secara spontan menusukkan pisau rampasan yang dia pegang kepada dan dada Adek Firdaus.

Terduga pencuri tersebut kemudian meninggal dunia ketika sedang dilarikan ke rumah sakit karena mengalamni pendarahan yang cukup parah.

Sejumlah Pihak Melakukan Banding

Disamping itu, penasehat hukum kedua satpam tersebut memutuskan untuk melakukan banding karena menilai putusan hakim tidak adil. Dia mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan secara tidak sengaja dan kedua terdakwa membela diri ketika sedang bertugas menjaga keamanan di lokasi obyek vital.

" Kami semua tentunya tidak puas dan tidak terima dengan putusan ini. Dalam hukum pidana juga kita tidak hanya melihat bagaimana matinya orang, tapi bagaimana kronologi seseorang itu bisa mati. " Tegas sang penasehat hukum.

Sementara itu, salah satu rekan seprofesi terdakwa mengatakan jika kedua terdakwa hanya menjalankan tugas untuk melindungi keamanan dikawasan yang menjadi tanggungjawab keduanya.

" Kami merupakan perpanjangan tangan kepolisian untuk menjaga keamanan, kami menjaga aset negara, rekan kami dikorbankan. " Ucapnya.

Sementara istri terdakwa yang turut hadir dalam persidangan tersebut histeris mendengar keputusan dari majelis hakim.

Bahkan, sang istsri sempat terlihat jatuh pingsan. Mereka menilai putusan tersebut tidak adil karena suaminya saat kejadian itu hanya berusaha membela diri demi menjalankan tugas untuk menjaga keamanan aset negara.

" Suami saya saat ini bertugas itu untuk menjaga aset negara. " Ucap istri Effendi.

DinastiPoker Merupakan Agen Poker Online Uang Asli, Agen Domino99, Agen Domino Dan Bandar Q Online Terpercaya Di Indonesia